Negarademokrasi konstitusional menjunjung tinggi konstitusionalisme, yang antara lain bercirikan dan ditandai oleh: pemilu yang teratur, bebas, dan adil (regular, free and fair election); proses politik yang kompetitif, termasuk pemilihan Kepala Pemerintahan; terjadinya pemisahan kekuasaan dengan menjalankan checks and balances, serta menjunjung tinggi rule of law atau supremasi hukum
Sepertiyang kita ketahui bersama bahwasanya konstitusi dari negara Indonesia sendiri adalah undang-undang dasar 1945. Namun dalam beberapa dekade yang lalu UUD 45 ini sempat berganti. Jika dihitung-hitung pergantian konstitusi yang ada di Indonesia itu terjadi selama 4 kali. Yang pertama dulu saat awal-awal kemerdekaan Indonesia menerapkan UUD
hukumdasar tertulis maupun tidak tertulis (pengertian luas) • sebagai undang-undang dasar - nya negara (konstitusi tertulis/ pengertian sempit) • konstitusi penting bagi negara karena penyelenggaran bernegara diatur dan didasarkan atas konstitusi negara f konstitusionalisme • untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang baik, penyelenggaraan tJqbd.