Gerakanwakaf 1.550 pohon kurma ini akan memancing dan menggerakkan hati anak Saturday,9 Sya'ban 1443 / 12 March 2022 Jadwal Shalat. Mode Layar. Al-Quran Digital. Indeks. Networks retizen.id repjabar.co.id repjogja.co.id. Kanal News
Wakaf menurut bahasa memiliki arti Al-Habs dan Al-Man'u. Yang di maksud dari Al-Habs adalah ...Hukum berwakaf kepada hamba sahaya dan kepada anak yang masih dalam kandungan adalah...Mengingat manfaat yang begitu besar, maka wakaf merupakan ibadah yang....Sangat mulia dan dianjurkan dalam IslamSurat berharga, kendaraan, logam mulia, hak sewa, merupakan benda-benda wakaf yang berbentuk...Orang yang berwakaf disebutHarta yang diwakafkan disebut..Salah satu komponen yang harus ada dalam kegiatan wakaf adalah nazir yang memiliki pengertian...Pihak penerima dan pengelola harta wakafIslam sangat menganjurkan umatnya untuk berwakaf demi . . . adalah termasuk salah satu amal saleh yang dikategorikan sebagai ibadah....
Ibadahwakaf dalam Islam dikategorikan sebagai salah satu amal jariyah seorang hamba dalam rangka Taqarrub yang memiliki makna mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam spirit Islam, seseorang yang telah bersedakah dan mewakafkan hartanya maka tidak akan berkurang nilai yang diberikan. Wakaf Termasuk Amal Jariyah? Amal jariyah adalah amalan yang tidak akan putus pahalanya, walaupun kita sudah meninggal dunia sekalipun. Seperti yang disampaikan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits “Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 perkara shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya.” HR Muslim. Salah satu amal jariyah yang sering kali disebut, dipelajari, dan dipraktikan oleh ummat Islam adalah wakaf. Wakaf secara umum merupakan amalan dengan bentuk menyerahkan harta kita dalam bentuk uang atau barang atau aset tertentu. Wakaf termasuk amal jariyah, perbedaanya dengan zakat, infak, atau sedekah, harta wakaf nilai pokoknya harus tetap ada dan tidak boleh hilang. Karena nilai pokoknya tetap ada, harta atau aset wakaf tentu bisa menghasilkan pemasukan atau penghasilan yang bersifat terus menerus dan juga rutin. Contoh Amalan Wakaf Contohnya Seseorang memberikan uangnya untuk wakaf. Uang ini kemudian diberikan melalui nazir wakaf pengelola untuk dijadikan sebagai bangunan rumah sakit, yang nantinya akan digunakan untuk dhuafa. Wakaf ini disebut juga dengan wakaf melalui uang, namun uang tersebut akan digunakan dalam bentuk aset yang sampai akhir, tidak boleh hilang pokoknya. Pokok di sini berarti bangunan asalnya. Selama rumah sakit ini beroperasi dan manfaatnya dirasakan oleh orang lain, maka orang yang berwakaf tentu akan mendapatkan pahala kebaikannya terus menerus. Contoh lain Seseorang mewakafkan ladang perkebunan nanas untuk dhuafa. Ladang perkebunan tersebut dipelihara oleh orang yang ahli dalam pekerjaannya. Dari perkebunan nanas tersebut ternyata menghasilkan buah nanas yang bisa dimanfaatkan oleh dhuafa atau ketika dijual mampu menghasilkan keuntungan. Keuntungan tersebut kemudian diputar kembali dan dimanfaatkan untuk program pemberdayaan dhuafa. Selama ladang tersebut ada, terus menghasilkan panen dan memberikan manfaat kepada dhuafa, maka orang yang mewakafkan akan mendapat pahala kebaikannya juga sampai akhir. Karena nilai pokok wakaf tidak boleh hilang dan tidak boleh dijual, maka aset atau harta wakaf akan terus ada sampai selama-lamanya. Bahkan ia bisa berkembang dan memberikan keuntungan berkali lipat dari awalnya. Tentu manfaat lebih besar juga akan didapatkan oleh mauquf alaih orang yang menerima manfaat wakaf. Untuk itu dibutuhkan orang yang ahli untuk bisa merawat dan memastikan aset tersebut akan terus ada. Baca Juga Mauquf Alaih Adalah Penerima Manfaat Wakaf, Siapa Sajakah? Untuk itu, para ulama menyebut bahwa wakaf termasuk amal jariah. Siapapun yang mengamalkannya, akan mendapat pahala abadi hingga kelak di akhirat nanti. Wakaf Aset Produktif Dalam melakukan amalan wakaf, para ulama banyak memberikan rekomendasi agar kita mengamalkan wakaf produktif. Wakaf produktif adalah sebuah skema pengelolaan dana yang mampu menghasilkan surplus. Hal ini membuat harta wakaf tidak akan berkurang, malah akan terus bertambah. Hasilnya akan jadi lebih banyak manfaat lagi yang bisa digunakan untuk kepentingan ummat. Wakaf produktif bisa dilakukan dengan wakaf uang atau wakaf melalui uang. Surplus atau keuntungan wakaf produktif ini menjadi sumber dana abadi bagi ummat seperti layanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, syiar atau dakwah Islam, dsb. Hal ini sudah dilakukan oleh negara-negara seperti di Turki yang menjadikan wakaf produktifnya menjadi manfaat untuk negerinya. Dalam sejarah sahabat Rasulullah, kita bisa melihat bagaimana wakaf produktif berjalan seperti yang dilakukan oleh Umar bin Khattab. Ia pernah mewakafkan sebidang kebun yang subur di wilayah Khaibar. Kebun ini dikelola dengan baik dan hasilnya mampu memberikan manfaat untuk masyarakat. Selain itu ada juga seperti wakaf yang dilakukan oleh Ustman bin Affan. Ia membeli sumur raumah dari seorang Yahudi dan mewakafkannya. Hingga kini, sumur tersebut masih ada dan memberikan banyak keuntungan untuk masyarakat bahkan negara. Itulah bukti jika wakaf dikelola secara baik dan profesional, maka akan abadi manfaatnya walaupun yang mewakifkan sudah tiada. Untuk itu, pengelolaan wakaf yang profesional juga membutuhkan pihak yang mampu bertanggung jawab, memiliki keahlian, dan memanfaatkannya dengan baik. Untuk itu ada yang disebut dengan Nazhir. Mereka adalah orang atau kelompok orang atau badan hukum yang ditugaskan oleh wakif untuk mengelola wakaf. Dompet Dhuafa Salah Satu Nazhir Wakaf Resmi Terdaftar Di Indonesia, Dompet Dhuafa adalah salah satu nazhir wakaf yang resmi terdaftar dan diakui secara hukum. Dalam kiprah pengelolaan wakaf, Dompet Dhuafa telah mengelola dan mendirikan banyak aset wakaf produktif. Mulai dari rumah sakit untuk dhuafa, sekolah, lahan perkebunan, masjid, dsb. Sungguh besar sekali pahala dari ibadah wakaf yang merupakan amal jariyah. Selagi masih ada waktu dan usia, maka sempatkanlah diri kita untuk berwakaf. Wakaf sudah bisa dimulai dengan nominal atau senilai dengan segelas kopi. Yuk, tunaikan wakaf sekarang! Pimpinanamal usaha Muhammadiyah harus bisa menciptakan suasana kehidupan Islami dalam amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya dan 76 Q.S. An-Nisa/4: 57 77 Q.S. Al-Anfal/8 : 27 menjadikan amal usaha yang dipimpinnya sebagai salah satu alat da'wah maka tentu saja usaha ini menjadi sangat perlu agar juga menjadi contoh dalam kehidupan

Amal jariyah merupakan amalan yang tidak terputus pahalanya meskipun sudah meninggal dunia. Seperti yang disampaikan dalam hadits berikut “Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 perkara shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya.” HR Muslim. Selain sedekah, umat Islam juga mengenal wakaf sebagai salah satu amal jariyah. Wakaf definisikan sebagai amalan yang dilakukan dengan menyerahkan harta dalam bentuk barang, uang atau aset tertentu. Namun berbeda dari sedekah, harta yang telah diwakafkan tersebut harus terus ada dan dimanfaatkan oleh penerimanya. Dengan kata lain, harta wakaf harus mempunyai nilai pokok yang tetap dan tidak boleh diulang maupun diperjualbelikan. Sistem itulah yang membedakan wakaf dengan sedekah pada umumnya. Pahala yang didapatkan dari amal jariyah wakaf akan terus mengalir, karena harta yang diwakafkan tersebut akan terus memberikan manfaat bagi penerimanya. Contoh Amalan Wakaf Dulunya masyarakat mengenal wakaf diberikan dalam bentuk tanah yang kemudian dijadikan sebagai bangunan sekolah, pondok pesantren, tempat ibadah, maka maupun untuk kepentingan lainnya. Namun akhir-akhir ini wakaf sudah jauh lebih variatif, di mana Anda bisa melakukan wakaf dalam bentuk uang tunai. Misalnya ketika memwakafkan sejumlah uang kepada nazir pengelola wakaf. Kemudian dana tersebut digunakan untuk pembangunan tempat ibadah. Wakaf uang tersebut merupakan nilai pokok yang akan terus dipertahankan hingga akhir. Sementara bangunan tempat ibadah juga akan terus dimanfaatkan oleh jamaahnya. Artinya, orang yang berwakaf juga akan mendapatkan pahala kebaikan yang terus mengalir meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia. Contoh lainnya, Anda juga dapat melakukan wakaf sumur. Misalnya dengan membantu desa-desa yang terdampak kekeringan melalui pembuatan sumur gali atau sumur bor. Sumur tersebut akan menjadi sumber air yang merupakan harta wakaf dan akan terus dimanfaatkan oleh penerimanya. Selama itu juga Anda akan mendapatkan pahala kebaikan hingga akhir. Untuk itu, para ulama menyebut wakaf sebagai salah satu amal jariyah. Jadi bagi siapapun yang mengamalkannya maka akan memperoleh pahala yang abadi dan sebagai bekal di akhirat nanti. Wakaf Sumur untuk Desa dan Sekolah Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini masih banyak desa-desa di Indonesia bahkan sekolah yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Terlebih ketika musim kemarau, banyak sumber air yang mengering dan tidak layak konsumsi. Maka dari itu, sudah saatnya kita membuka mata untuk membantu saudara yang membutuhkan. Yuk, bantu alirkan air untuk desa-desa dan sekolah di Indonesia melalui wakaf sumur. Sedekah Air hingga saat ini terus berikhtiar dalam program pembuatan sumur untuk masyarakat. InsyaAllah, uang yang Anda donasikan untuk pembuatan sumur tersebut akan sangat bermanfaat bagi mereka cara menjadi pahala amal jariyah untuk Anda.

Sebagaikhalifah yang berkehendak untuk menyelamatkan Ruh/Ruhani maka kita harus merubah pola berfikir terhadap ibadah yang akan kita laksanakan yaitu beribadah untuk memperoleh pahala dan melaksanakan kewajiban harus dirubah menjadi beribadah kepada Allah SWT merupakan kebutuhan hakiki bagi diri kita yang sesungguhnya (dalam hal ini untuk kebutuhan Ruh/Ruhani). Jika berbicara mengenai wakaf tentunya sudah tidak asing lagi di telinga umat Islam. Ibadah wakaf dikategorikan sebagai salah satu amal jariah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan termasuk filantropi tertinggi dalam Islam. Hal ini karena pahala orang yang berwakaf akan selalu langgeng di sisi Allah. Jika harta wakaf terus dimanfaatkan umat, ganjaran pahala bagi orang yang melakukan wakaf akan terus mengalir kendati ia sudah meninggal dunia. Tetapi, apakah kalian mengetahui apa sebenarnya wakaf itu Berikut serba-serbi wakaf yang perlu diketahui, agar dapat meraih berkah wakaf yang amat Wakaf menurut bahasanya menahan atau mencegah. Sedangkan, dalam peristilahan syar’i wakaf adalah sejenis pemberian yang pelaksanaannya dilakukan dengan jalan menahan atau pemilikan asal. Lalu menjadikan manfaatnya berlaku Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu berkata, Umar Radhiyallahu anhu telah memperoleh bagian tanah di Khaibar, lalu ia datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, seraya berkata, ”Aku telah mendapatkan bagian tanah, yang saya tidak memperoleh harta selain ini yang aku nilai paling berharga bagiku. Maka bagaimana engkau, wahai Nabi? Engkau memerintahkan aku dengan sebidang tanah ini?” Lalu Beliau menjawab,”Jika engkau menghendaki, engkau wakafkan tanah itu engkau tahan tanahnya dan engkau shadaqahkan hasilnya,” lalu Umar menyedekahkan tanah ini tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan dan tidak boleh diwaris, tetapi diinfakkan hasilnya untuk fuqara, kerabat, untuk memerdekakan budak, untuk kepentingan di jalan Allah, untuk menjamu tamu dan untuk ibnu sabil. Orang yang mengurusinya, tidak mengapa apabila dia makan sebagian hasilnya menurut yang makruf, atau memberi makan temannya tanpa ingin dari dalil di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud wakaf adalah menahan barang yang diwakafkan itu agar tidak diwariskan, digunakan dalam bentuk dijual, dihibahkan, disewakan, digadaikan, dipinjamkan, dan sejenisnya. Sedangkan, cara pemanfaatannya adalah dengan menggunakannya sesuai dengan kehendak pemberi wakaf tanpa mengetahui pengertian wakaf, terbesit pertanyaan “mengapa kita harus berwakaf?”. Mari, kita bayangkan setiap hari ribuan bahkan jutaan saudara kita harus berjuang untuk terlepas dari belenggu kemiskinan dan permasalahan hidup yang semakin berat. Wakaf adalah instrumen filantropi Islam tertinggi yang dapat mengentaskan masalah-masalah manfaat untuk orang lain, wakaf juga memberikan kebaikan tanpa batas bagi orang berwakaf wakif. Para pewakif akan mendapat pahala yang terus mengalir, meskipun telah meninggal. Dibandingkan dengan sedekah dan hibah, manfaat wakaf jauh lebih panjang dan tidak terputus hingga generasi mendatang tanpa merugikan generasi ini karena, harta wakaf yang bersifat ditahan dan diberikan secara kekal, tidak boleh diperjualbelikan, diwariskan, atau pun dipindah tangan, dan tetap utuh terpelihara. Manfaatnya akan terus dirasakan oleh banyak hingga lintas generasi sehingga menjadi harta yang dapat diproduktifkan oleh masyarakat umum dan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat, mengembangkan potensi umat hingga menyejahterakan yang besar bagi yang berwakaf, karena dia menyedekahkan harta yang tetap utuh barangnya, tetapi terus mengalir pahalanya, sekalipun sudah putus usahanya, karena dia telah keluar dari kehidupan dunia menuju kampung akhirat. [Lihat Kitab Taisiril Allam, 2/246].Ulama bersepakat, bahwa benda yang diwakafkan disyaratkan merupakan benda yang dapat dilihat, tetap utuh sekalipun diambil manfaatnya, dan milik orang yang teknis, semua harta benda yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat dapat diwakafkan, baik berupa aset bergerak, aset tidak bergerak, dan lain sebagainya. Namun wakaf juga bisa ditunaikan melalui uang tunai atau wakaf tunai. Wakaf tunai adalah menunaikan wakaf melalui uang yang selanjutnya dikelola oleh nadzir untuk pemberdayaan ulama berpendapat bahwa wakaf dapat ditunaikan melalui uang karena tujuan syariatnya adalah menahan pokoknya dan mendayagunakan manfaatnya sehingga keberadaan uang secara zakat dialihfungsikan menjadi aset produktif lain yang menggantikan posisi uang secara adanya wakaf tunai, setiap umat muslim dapat menjadi wakif melalui dana yang dimilikinya. Untuk selanjutnya, dana wakaf yang terhimpun dapat dimanfaatkan menjadi aset ataupun digerakan untuk memberdayakan masyarakat. Untuk pilihan program sendiri, wakaf tunai dapat dialokasi menjadi wakaf pendidikan berupa sarana dan prasarana sekolah sehingga menjadi amal jariah yang mengalir dari generasi ke generasi. Wakaf tunai juga dapat dilakukan dalam bentuk wakaf pangan untuk mendukung kebutuhan air bersih, irigasi, bendungan, sawah, dan lahan pertanian atau perkebunan dengan sistem multi manfaat sehingga masyarakat dapat terbantu dengan pangan yang berkualitas dan kepemilikan bersama. Berlomba-lomba dalam kebaikan demi meraih pahala dan surga merupakan hal yang sangat mulia. Melihat pahala yang berlimpah, tentunya membuat kita semua bersemangat dalam menunaikan wakaf. Namun, ada syarat yang perlu dipenuhi bagi orang yang hendak menunaikan wakaf. Kesanggupan merupakan syarat seseorang dalam mengerjakan ibadah, begitu juga dengan masalah wakaf. Oleh sebab itu, orang yang wakaf hendaknya merdeka, pemilik barang yang diwakafkan, berakal, baligh dan yang diserahkan amanah wakaf juga harus memenuhi syarat, diantaranya kemampuan mengelola manfaat wakaf. Selain itu, wakaf juga sebaiknya diserahkan kepada orang yang dikenal, orang soleh dan jujur, atau lembaga pengelola zakat yang dipercaya dalam mengelola amanah janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta mereka yang ada dalam kekuasaanmu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian dari hasil harta itu dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. [An Nisa’ 5].Itulah jenis-jenis wakaf dan syarat yang berlaku dalam hukum Islam. Pastikan kamu melakukan wakaf sesuai dengan syariat islam ini dimaksudkan untuk menghindari perselisihan yang biasanya terjadi di kemudian hari. Salah satu nazir preofesional yang dapat memabntu kalian berwakaf adalah Global Wakaf GW-ACT yang hadir mengelola wakaf sebagai filantropi platinum’ Islam dengan pendekatan kemanusiaan, berbekal pengalaman panjang mengelola isu kemanusiaan pascabencana tidak sederhana, dan krisis kemanusiaan memerlukan penanganan yang komprehensif. Agar masalah yang terbentang bisa ditangani tuntas. Krisis kemanusiaan adalah akibat, dan wakaf dirancang mengatasi penyebab-penyebabnya. Berbekal pemahaman sejarah panjang wakaf dalam dakwah Islam, GW-ACT menyadari bahwa wakaf memenuhi semua kriteria untuk menjadi solusi kompleksitas problematika kemanusiaan. Yuk cari tahu selengkapnya
Apabilaada seseorang yang mewakafkan sebidang tanah kepada anaknya, lalu kepada cucunya, maka wakafnya sah dan yang berhak mengambil manfaatnya adalah mereka yang ditunjuk dalam pernyataan wakaf.22 Dalam satu sisi wakaf ahli ini baik sekali karena si waqif akan mendapatkan dua kebaikan, yaitu kebaikan dari amal ibadah wakafnya, juga kebaikan
Wakaf termasuk salah satu amal sholeh yang dikategorikan sebagai ibadah? Maliah Rohaniah Badaniyah Fikliah Kauliah Jawaban AMaliah. Dilansir dari Ensiklopedia, wakaf termasuk salah satu amal sholeh yang dikategorikan sebagai ibadah maliah.
AlQur'an juga mendeskripsikan kerja sebagai suatu etika kerja positif dan negatif. Di dalam Al-Qur'an ditemukan setidaknya ada dua kata kunci untuk menjelaskan konsep kerja dalam pandangan Islam yaitu amal dan sun'. Kedua kata tersebut diungkap dalam Al-Qur'an lebih kurang 602 kali, suatu jumlah yang cukup besar.
Ada banyak sekali jenis ibadah yang dapat anda lakukan untuk memberatkan timbangan amal baik anda di alam sana dimana salah satunya adalah dengan melakukan wakaf. Wakaf sendiri merupakan salah satu jenis sedekah yang dilakukan dengan tujuan untuk lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. Khususnya bila bersedekah di bulan yang Allah ridhoi, seperti bulan ramadhan. baca juga keistimewaan ramadhan bagi umat islamKata wakaf berasal dari bahasa Arab “waqafa” yang artinya berhenti atau menahan. Wakaf merupakan salah satu dari banyaknya ibadah yang dianjurkan oleh syariah karena banyak membawa kebaikan dan membantu kita agar mendapatkan lebih banyak pahala. Dalam melakukan wakaf tentu harus dibarengi dengan niat iklhas di dalam harus dilakukan dengan cara yang benar dan dengan tujuan yang benar pula. Tujuan dilakukannya wakaf adalah untuk memanfaatkan benda yang diwakafkan sesuai dengan fungsi entah untuk kepentingan bersama serta untuk kepentingan beribadah. contohnya seperti mewakafkan tanah untuk membangun beberapa dalil mengenai betapa bermanfaatnya wakaf sepertiلن تَنَالُوا البرَّ حتى تنفِقُوا ممَّا تُحِبُّونَArtinya Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. QS Ali Imron 392Ada pula yang berasal dari Hadits sahih sepertiإذا مات ابن آدم انقطع عمله إلاّ من ثلاثة صدقة جارية ، أو علم ينتفع به ، أو ولد صالح يدعو لهArtinya Apabila seorang anak Adam mati, maka putuslah amalnya kecuali tiga sadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang dan hadits shahih di atas membuktikan jika wakaf merupakan salah satu amal ibadah yang dapat membawa anda pada kebaikan akhirat. Selain itu, wakaf juga dimaksudkan untuk tujuan baik dan berguna bagi banyak orang seperi untuk mengurangi kesenjangan sosial, mencerdaskan umat serta menstimulus kesejahteraan umat supaya lebih meningkat. Wakaf yang termasuk kedalam amal jariyah tidak akan putus pahalanya meski hamba tersebut telah meninggal dunia, karena wakaf memberikan suatu barang yang akan selalu di gunakan dan bermanfaat untuk WakafAda beberapa syarat wakaf yang harus dipenuhi bagi seseorang yang ingin melakukan wakaf sepertiAdanya wakifSyarat wakaf yang pertama adalah keberadaan wakif. Wakif merupakan orang yang melakukan wakaf. Wakif dapat berupa perorangan, badan hukum atau bahkan organisasi. Dalam melakukan wakaf seseorang harus sudah balig atau dewasa, memiliki akal yang sehat, tidak sedang terganjal dengan perbuatan hukum dan merupakan pemilik syah dari harta yang akan wakif organisasi, organisasi dapat melakukan wakaf jika benda yang akan diwakafkan, merupakan benda milik organisasi dan sesuai dengan anggaran dasar dari organisasi tersebut. Sedangkan wakif dari badan hukum, badan hukum dapat melakukan wakaf ketika benda yang akan diwakafkan adalah milik badan hukum yang sesuai dengan anggaraan dasar dari badan hukum nadzirKeberadaan nadzir menjadi salah satu syarat untuk melakukan wkaaf. Nadzir sendiri adalah orang yang memiliki tugas untuk memelihara sekaligus mengurusi benda yang diwakafkan. Nadzir bisa berupa perorangan badan hukum atau bisa pula dalam bentuk syarat untuk menjadi wakif yaituBeragama islamBaligh atau dewasaWarga negara IndonesiaOrang yang dapat dipercaya atau amanahTidak sedang dalam pemeriksaan hukum atau perbuatan hukum lainnyaMampu secara jasmani maupun rohaniSyarat menjadi nadzir untuk badan hukumPengurus dari badan hukum yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai nadzir peroranganBadan hukum yang menjadi nadzir di bentuk berdasarkan pada undang- undang yang berlakuBadan hukum yang menjadi nadzir bergerak dalam bidang pendidikan kemasyarakatan sosial, keagamaan serta di bidang menjadi nadzir untuk organisasiPengurus organisasi yang akan menjadi nadzir telah memenuhi persyarakat sebagai nadzir peroranganBerkecimpung di bidang pendidikan dan keagamaan, kemasyarakatan serta pada bidang pasal yang berlaku yaitu pasal 219 disebutkan jika tata cara wakaf yaitu nadzir harus didaftarkan terlebih dahulu pada KUA kecamatan setelah sebelumnya mendapat saran dari majelis ulama kecamatan serta dari camat untuk mendapatkan pengesahan. Sebelum melakukan tugasnya sebagai nadzir, harus dilakukan sumpah kepada KUA kecamatan dengan saksi setidaknya 2 isi sumpah wakaf yang harus diucapkan adalah“Demi Allah, Saya bersumpah diangkat untuk menjadi nadzir langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan ataupun memberikan sesuatu kepada siapa pun juga. Saya bersumpah, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung dari siapapun juga suatu pemberian atau janji. Saya bersumpah, bahwa saya senantiasa menjunjung tinggi tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada saya selaku nadzir dalam pengurusan harta wakaf sesuai maksud dan tujuannya.”Adanya benda yang diwakafkanSelain syarat di atas ada syarat yang begitu penting yang tidak boleh ditinggalkan yaitu benda yang akan diwakafkan. Harta yang akan diwakafkan dapat berupa benda bergerak maupun yang tidak bergerak serta memiliki daya tahan yang bukan hanya sekali pakai dan serta memiliki nilai. Harta yang telah diwakafkan akan dikuasai serta dimiliki oleh wakif secara wakafIkrar wakaf merupakan pernyataan dari wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya. Ikrar ini dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan di hadapan 2 orang harta yang akan diwakafkanSyarat selanjutnya adalah adanya peruntukan harta yang akan diwakahkan. Harta yang menjadi wakaf dapat diperuntukkan untukKemajuan serta peningkatan ekonomi umatUntuk sarana ibadahUntuk kegiatan serta prasarana pendidikan juga kesehatanBantuan untuk fakir miskin, anak- anak terlantar, beasiswa serta bagi yatim piatuUntuk kemajuan serta kesejahteraan umum yang tidak bertentangan dengan undang- undang serta syariahAdanya jangka waktu wakafSyarat wakaf lainnya yaitu harus ada jangka waktu dalam berwakaf. Pada dasarnya para ulama memiliki pendapat bahwa benda yang diwakafkan harus bersifat kekal. Namun dari golongan Syi’ah Imamiyah dan Imam Malik menyatakan jika wakaf boleh dibatasi dengan waktu. Sementara itu, dari golongan Hanafiyah menyatakan jika harta yang diwakafkan harus bersifat kekal sehingga dapat digunakan secara terus- – Macam WakafWakaf menurut ilmu fiqih terbagi menjadi 2 macam yaituWajaf ahliWakah ahli merupakan wakaf yang dilakukan untuk garis keturunan atau orang yang telah ditunjuk untuk memiliki harta benda yang diwakafkan. Sebagai contoh seseorang mem’wakaf’kan buku kepada anak yang kemudian diteruskan lagi pada cucu- cucunya. Hal ini termasuk dalam wakaf yang sah dan orang yang dapat menikmati wakaf tersebut adalah mereka yang telah ditunjuk umumSatu lagi macam wakaf yang harus anda ketahui adalah wakaf umum. Tujuan dilakukannya wakaf ini, adalah untuk kepentingan umum dan tidak dikhususkan bagi orang- orang tertentu. Wakaf umum dirasa lebih banyak memberi kebaikan karena dapat dinikmati oleh banyak orang secara ini juga sejalan dengan amalan wakaf yang menyebutkan jika pahala akan terus mengalir bahkan ketika orang yang melakukan wakaf telah meninggal. Wakaf umum yang dinikmati oleh banyak orang dapat bisa dilakukan dalam bidang pendidikan, kebudayaan, keagamaan dan dengan wakaf ahli, maka wakaf umum jauh lebih baik karena dapat dinikmati secara meluas. Contoh manfaat wakaf umum adalah ketika anda berwakaf dalam bentuk pembangunan entah dalam bidang ekonomi maupun keagamaan. Wakaf umum tersebut bisa digunakan untuk orang lain dan tidak terbatas untuk keluarga atau bahkan orang terdekat melakukan wakaf ada beberapa tata cara yang harus dilakukan sepertiWaqif atau orang yang melakukan wakafMauquf atau benda yang akan digunakan untuk berwakafMauquf alaih yaitu tujuan dilakukannya wakahSighat yang terkait dengan harta serta tujuan dilakukannya wakafManfaat WakafWakaf bukan hanya bermanfaat bagi pelaku wakaf melainkan juga bermanfaat bagi orang lain. Rasullullah telah bersabda pada salah satunya haditsnya yaitu“ … Barangsiapa yang peduli terhadap kebutuhan saudaranya, maka Allah selalu peduli terhadap kebutuhannya …”Dalam hadits Rasullullah di atas, membuktikan jika amalan kita dalam melakukan wakaf ternyata dapat membawa manfaat baik bagi diri sendiri. Bagi anda yang peduli pada orang lain, maka Allah juga akan peduli padanya dan siapa saja yang mencukupi kebutuhan orang lain maka Allah sudah menjamin pemenuhan manfaat wakaf antara lain adalahMeningkatkan sarana masyarakat agar lebih baikWakaf yang dibuat untuk kepentingan bersama seperti pembangunan fasilitas entah itu berupa pembangunan tempat ibadah, sarana transportasi ataupun hewan kurban berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang orang lain yang tengah berada dalam kesulitanWakaf dalam hal ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan antar umat jiwa sosial kitaWakaf membantu kita untuk lebih peduli pada lingkungan sekitar, sekaligus mengajarkan bersedekah untuk khalayak orang banyak, termasuk keluarga ataupun kerabat yang sedang membutuhkan. Keutamaan bersedekah salah satunya mempererat tali silaturahim dan membersihkan harta serta selalu bersyukur dengan rizki yang Allah berikan berapapun seseorang jika harta yang dimiliki tidaklah kita selama ada di dunia tidaklah kekal. Saling berbagi membuat kita memperoleh keuntungan bukan hanya ketika ada di dunia melainkan juga ketika di akhirat. Dengan kata lain, wakaf dapat dijadikan sebagai bekal ketika di akherat. Amalan wakaf termasuk dalam amal jariyah yang ketika pelaku wakaf tersebut meninggal maka pahala dari amalannya tidak akan perselisihan dalam masyarakatWakaf ternyata juga dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya perselisihan dalam masyarakat. Kesenjangan sosial yang terjadi terkadang, dapat membuat seseorang merasa iri terutama pada mereka orang- orang dengan kemampuan finansial dapat membantu mereka yang membutuhkan supaya taraf kehidupannya meningkat. Dalam hal ini wakaf dapat digunakan untuk mengentaskan seseorang dari kemiskinan atau setidaknya membantu meringankan masalah masalah seseorangWakaf dapat membantu seseorang untuk keluar dari masalah yang tengah dihadapi sehingga beban mereka akan terasa lebih dapat meningkatkan pembangunan di semua bidangHingga saat ini telah banyak wakaf yang dilakukan untuk pembangunan beragam fasilitas seperti sekolah, yayasan, asrama dan lain- satu cara untuk mempererat tali silaturahmiWakaf dapat membuat hubungan seseorang dengan masyarakat sekitar atau orang lain menjadi lebih umatWakaf dapat digunakan sebagai sarana untuk mencerdaskan umat terutama ketika wakaf digunakan untuk membangun sarana pembelajaran seperti sekolah, yayasan atau asrama. Perkembangan agama islam tidak lepas dari hasil wakaf kaum muslimin yang merelakan sebagian dari harta mereka untuk kepentingan begitu banyak manfaat wakaf yang bisa dirasakan oleh banyak orang di luar sana. Dalam melakukan wakaf, harus dibarengi dengan niat dan rasa iklhas dalam hati. Wakaf dapat dilakukan melalui benda yang bergerak seperti hewan kurban maupun yang tidak bergerak seperti tanah atau dalam bentuk pembangunan fasilitas merupakan salah satu amal jariyah yang mana pahalanya tidak akan terputus walau si pelaku wakaf telah meninggal. Dengan melakukan wakaf, artinya anda telah melakukan hal baik yang dapat membantu memberatkan timbangan perbuatan baik anda di akhirat. Selama anda masih hidup di dunia memperbanyak amal salah satunya dengan melakukan wakaf mampu membantu kehidupan anda supaya selamat di dunia maupun di akhirat sana. KYm9re.
  • j99eh104qm.pages.dev/587
  • j99eh104qm.pages.dev/300
  • j99eh104qm.pages.dev/159
  • j99eh104qm.pages.dev/269
  • j99eh104qm.pages.dev/237
  • j99eh104qm.pages.dev/354
  • j99eh104qm.pages.dev/505
  • j99eh104qm.pages.dev/220
  • wakaf termasuk salah satu amal saleh yang dikategorikan sebagai ibadah